Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Muktamar ke-35 NU Dibuka Prabowo, Ribuan Peserta Siap Tentukan Arah Organisasi
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo-Gibran Tambah Jumlah Kementerian, PBNU Ingatkan Dua Aspek Ini

Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:05 WIB
  • author Rizal Fadillah
Prabowo-Gibran Tambah Jumlah Kementerian, PBNU Ingatkan Dua Aspek Ini
Ketua PBNU, Gus Ulil Abshar Abdalla. (Foto: NU Online/Suwitno)

"Ada kekuatan-kekuatan sosial politik yang harus dipertimbangkan. Jadi, dalam proses penyusunan kabinet di Indonesia selama ini tidak bisa sepenuhnya diserahkan kabinet. Kerja ya yang bisa. Jadi, zaken kabinet juga mempertimbangkan aspek-aspek politik, sosial politik, dan lain-lain," tandasnya.

Diketahui, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008. Pada Pasal 15 sebelumnya diatur bahwa jumlah kementerian yang dapat dibentuk presiden maksimal 34 menjadi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut