get app
inews
Aa Read Next : Eks Caleg dan Kekasihnya Otak Pembunuhan terhadap Indriana Divonis Penjara Seumur Hidup 

Pembunuhan Sadis terhadap Indriana Dilatarbelakangi Cinta Segi Tiga dan Ingin Kuasai Harta Korban

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:25 WIB
header img
Tiga pembunuh sadis mengenakan baju tahanan, Didot (depan), Devara (tengah) dan Reza (belakang), dihadirkan saat ekspos kasus di Polda Jabar. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Kemudian, pada Kamis 15 Februari 2024, tersangka Reza yang memerlukan uang untuk membayar utang menerima tawaran Didot membunuh korban Indriana. Akhirnya, pelaku Devara, Didot, dan Reza bertemu di tempat kos Devara. Devara mengusulkan korban Indriana dibunuh dengan cara dicekik atau dibekap.

Agar tidak meninggalkan sidik jari untuk menggunakan tiga lapis sarung tangan. Korban pun jangan dijemput di rumah, tetapi di tempat kerja atau di luar rumah. Selain itu, pembunuhan disarankan di tempat sepi dan tidak terdapat CCTV serta memakai mobil sewaan atau rental.

Pada Senin 19 Februari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, Didot menyewa satu unit Avanza hitam. Pelaku Devara, Dodit, dan Reza kembali mematangkan rencana pembunuhan dan membeli sarung tangan. Didot juga membuat pelat nomor palsu untuk Avanza yang disewa dengan nomor polisi B 2848 FOX.

Lalu, pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, Didot menjemput Reza dan Indriana untuk dibawa jalan-jalan ke Puncak Bogor. Mereka menuju Bukit Pelangi Bogor dan tiba di lokasi pukul 19.30 WIB.

Mereka makan di sebuah warung dan sempat terlibat percakapan dan bercanda. Reza sendiri makan terpisah dari Didot dan Indriana. Setelah satu setengah jam, Didot mendatangi Reza dan berbisik untuk membunuh korban di turunan jalan menggunakan alat apa saja.

Setelah itu Didot mengajak korban Indria dan Reza untuk naik ke mobil. Didot mengemudikan mobil, korban duduk di samping Didot dan Rreza di jok tengah.

Saat tiba di Jalan Pelangi Boulevard Jayanti, Kecamatan Babakan Madang, Didot menghentikan mobil dengan alasan ingin buang air kecil dan berkedip kepada tersangka pelaku Reza.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut