"Biasanya buanglah sampah pada tempatnya. Pertanyaannya, di mana tempatnya? Jika ditanya ke warga, di mana saja asal jangan di rumah saya (warga), terserah mau di kampung orang lain mah," kelakarnya.
"Dulu dibuang ke Leuwigajah, sekarang ke Sarimukti. Setelah Sarimukti penuh, mau dibuang ke mana lagi? Tempatnya di mana lagi?" tanya dia.
Oleh karena itu, kata Farhan, sampah harus dipilah agar tidak semuanya dibuang ke TPA. Misalnya bisa menjadi kompos ataupun didaur ulang.
"Seharusnya sampah yang dibuang hanya 10%-nya saja dari jumlah yang dihasilkan. Selebihnya, sampah basah (organik) dikomposting, bisa juga untuk magot. Yang kering (anorganik), bisa didaur ulang," katanya.
Nantinya, Farhan bakal menggandeng pihak ketiga dalam pengolahan sampah, baik yang basah maupun kering. Terlebih mengingat minimnya ketersediaan lahan di Kota Bandung.
"Untuk pengolahan 1 ton sampah basah, dibutuhkan lahan 600 meter persegi. Dari Pasar Caringin saja sehari 70 ton sampah basah, belum dari pasar yang lain. Minimal butuh 10 hektare untuk tempat pengolahan sampah," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah