BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawali tugas sebagai anggota alat kelengkapan dewan.
Pansus ini akan dibentuk pada November yang akan secara khusus membahas enam Rancangan Perturan Daerah (Raperda).
"Rencananya, pada November mendatang. Kami akan membentuk 4 Pansus untuk membahas enam Raperda," ujar ketua Papemberda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, Jumat (18/10/2024).
Dari enam Raperda yang dibahas, kata Dudy, lima diantaranya merupakan usulan eksekutif dan satu lainnya usulan dari legislatif.
Adapun usulan legislatif dalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.
Editor : Rizal Fadillah