BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan yang disahkan pada tahun 2023 masih perlu ditingkatkan.
Dalam pembahasan sebagai ketua panitia khusus, Yoel mengungkapkan bahwa banyak organisasi kebudayaan yang belum merasakan manfaat dari perda tersebut.
"Tujuan dari Perda Pemajuan Kebudayaan adalah untuk memastikan pelaku seni dan budayawan dapat hidup lebih baik, namun masih ada yang belum menerima bantuan," ujarnya.
Yoel menambahkan bahwa bantuan untuk seni dan budaya saat ini masih terbatas, dan belum ada dukungan untuk promosi ke luar negeri, meskipun hal itu sangat penting untuk memperkenalkan budaya secara lebih luas.
Menurutnya, ada dua poin penting dalam Perda ini: pertama, terkait dengan pelaku seni dan budaya; kedua, esensi dari kebudayaan itu sendiri. Ia menekankan perlunya pengaktifan lebih banyak kegiatan budaya agar pelaku seni dan budaya dapat meningkatkan kualitas hidup dan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
Editor : Zhafran Pramoedya