get app
inews
Aa Read Next : DPRD Jabar Targetkan Bentuk Perda Tentang Kebudayaan di 2025

TPPAS Legok Nangka Belum Beroperasi, TPA Sarimukti Tak Jadi Ditutup Permanen

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:05 WIB
header img
Anggota Komisi IV DPRD, Daddy Rohanady. (Foto:Abbas)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id  - Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady menyebutkan bahwa TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat seharusnya tutup beroperasi menampung sampah di 2025 mendatang.

Namun, katanya, karena Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagek, Kabupaten Bandung belum beroperasi, maka TPA Sarimukti tetap digunakan untuk menampung sampah di Wilayah Bandung Raya.

“TPA Sarimukti karena tahap 1,2,3 penuh, jadi 4 yang ditambah. Seharusnya TPA Sarimukti awal 2025 tutup. Tapikan de facto Legok Nangka belum beres, jadi ini terpaksa diperpanjang dengan sangat terpaksa,” kata Daddy Rohanady, Rabu (30/10/2024).

TPA Sarimukti saat ini hampir mulai kembali overload atau mengalami penumpukan sampah. Daddy Rohanady sudah mendorong agar Legok Nangka beroperasi di 2025 namun secara de facto di pemenang lelang Sumitomo masih belum running.

Legislator Partai Gerindra ini pun berharap terkait beroperasinya TPPAS Legok Nangka dapat dimasukkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jabar mendatang. Hal itu sebagai bentuk keseriusan penanganan sampah kasusnya di wilayah Bandung Raya.

“Saya kira itu jadi PR dan harus masuk RPJMD Gubernur terpilih. Jadi diseriusi tuh urusan penanganan sampah, kenapa butuh serius, kalau gak ada sukses story, kalau tidak ada sukses di Legok Nangka maupun lulut Nambo. Tetap Legok Nangka dan Lulut Nambo harus dibersihkan buat sukses story penanganan sampah,” tandasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut