Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Ridwan Kamil pada Calon Pemimpin Jabar: Siap Menang, Siap Kalah
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada 2024: Hari Pemungutan Suara Bisa Jadi Libur Nasional

Jum'at, 08 November 2024 | 18:00 WIB
  • author Rina Rahadian
Pilkada 2024: Hari Pemungutan Suara Bisa Jadi Libur Nasional
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Foto: Ist.

Langkah ini juga bertujuan agar warga memiliki waktu yang cukup untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tanpa terkendala dengan kegiatan pekerjaan atau rutinitas lainnya.

"Ini sangat penting agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 bisa maksimal. Dengan adanya hari libur nasional, masyarakat diharapkan dapat datang ke TPS dengan bebas tanpa tekanan waktu. Kami ingin memastikan pemilu ini benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat," tandasnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut