Pilkada 2024: Hari Pemungutan Suara Bisa Jadi Libur Nasional
Jum'at, 08 November 2024 | 18:00 WIB
Langkah ini juga bertujuan agar warga memiliki waktu yang cukup untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tanpa terkendala dengan kegiatan pekerjaan atau rutinitas lainnya.
"Ini sangat penting agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 bisa maksimal. Dengan adanya hari libur nasional, masyarakat diharapkan dapat datang ke TPS dengan bebas tanpa tekanan waktu. Kami ingin memastikan pemilu ini benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya