get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kota Bandung Perkuat Partisipasi Disabilitas dengan Surat Suara Braille di Pilkada

Pilkada 2024: Hari Pemungutan Suara Bisa Jadi Libur Nasional

Jum'at, 08 November 2024 | 18:00 WIB
header img
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Foto: Ist.

Langkah ini juga bertujuan agar warga memiliki waktu yang cukup untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tanpa terkendala dengan kegiatan pekerjaan atau rutinitas lainnya.

"Ini sangat penting agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 bisa maksimal. Dengan adanya hari libur nasional, masyarakat diharapkan dapat datang ke TPS dengan bebas tanpa tekanan waktu. Kami ingin memastikan pemilu ini benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut