"Ketiga, stunting yang masih 21 persen, ini di atas rata-rata nasional, dimana nasional hanya 20 persen masih ada selisih 1 persen," jelasnya.
"Kita sepakat, Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat bersepakat akan memperbaiki angka-angka itu, Stunting, Gini Ratio dan kemiskinan," jelasnya.
Sementara itu, pihaknya juga mengalokasikan 40,3 persen dari belanja daerah untuk fungsi pendidikan pada RAPBD Tahun Anggaran 2025. Dimana dalam Undang-undang diamanatkan minimal dialokasikan sebesar 20 persen.
"Jadi kewajibannya 20 persen, kita sudah alokasikan 40,3 persen yang tersebar di beberapa dinas, di beberapa OPD, 40,3 persen itu dari volume apbd," tegasnya.
Kemudian di sektor kesehatan kata Iswara, DPRD dan Pemprov Jabar juga mengalokasikan sebesar 11,4 persen dari minimal 10 persen dari belanja daerah sesuai undang-undang.
"Kita juga sudah mengalokasikan untuk kesehatan yang minimal 10 persen, kita sudah mengalokasikan sebesar 11,4 persen untuk anggaran kesehatan dari APBD kita," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah