BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sejumlah polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kamar yang jadi tempat produksi tembakau sintetis di Antapani, Kota Bandung, Selasa (12/11/2024). Di tempat itu, polisi menangkap pemuda berinisial AW (26) dan menyita 1,5 kilogram (kg) tembakau sintetis, peralatan, serta bahan kimia.
Pantauan di lokasi, petugas yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengetuk kamar 109. Setelah pintu kamar terbuka, petugas meringkus AW yang saat itu tengah meracik dan mengemas tembakau sintetis.
Kemudian, polisi menggeledah kamar. Di dalam kamar tampak sejumlah bahan baku tembakau dan bahan kimia untuk membuat barang haram itu. AW lantas menunjukkan bahan kimia yang digunakannya untuk membuat tembakau sintetis.
Tak lama kemudian, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono datang untuk melihat langsung tempat produksi tembakau sintetis tersebut.
Perwira menengah Polri berpangkat tiga melati tersebut menginterogasi pelaku AW. "Terjual berapa?," tanya Kapolrestabes Bandung.
"Enam kilo pak. Ini sisa kemarin," jawab AW.
Namun AW mengaku tak tahu barang tersebut dijual kemana. Dia hanya betugas menempel barang tersebut di lokasi yang diminta pemesan. "Saya kurang paham. Saya cuman nempel saja," kilah AW.
Kombes Budi mengatakan, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap tempat produksi tembakau sintetis dengan tersangka AW di Antapani.
"Kasus ini terungkap setelah petugas mendalami informasi yang diperoleh dari masyarakat. Petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung langsung bergerak menggerebek tempat produksi tembakau sintetis di sini," kata Kombes Budi.
"Di sini ada alat-alat untuk memproduksi ganja sintetis tersebut. Dalam satu kali produksi, tersangka AW bisa menghasilkan 7-9 kilogram tembakau sintetis," ujar Kapolrestabes Bandung.
Hasil pemeriksaan sementara, tutur Kombes Budi, tersangka AW asal Jakarta telah sering membuat ganja sintetis. Sebelumnya dia memproduksi tembakau sintetis di Cisarua, Lembang, KBB. Sebagian besar tembakau sintetis yang diproduksi telah terjual.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, termasuk tembakau sintetis di Kota Bandung. Terima kasih Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus ini," tutur Kombes Budi.
Kapolrestabes mengatakan, Satresnarkoba akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkapan dan menangkap aktor intelektual dan penyandang dana produksi tembakau sintetis ini.
"Berdasarkan keterangan awal mendapatkan alat-alat dari seseorang. Jadi AW hanya yang membuat tembakau sintetis. Untuk yang menyuruh AW memproduksi tembakau sintetis, kasus ini akan kami dalami," ucap Kapolrestabes.
Editor : Ude D Gunadi