Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karutan Kebonwaru Bandung Minta Warga Binaan Laporkan Petugas Pungli
Advertisement . Scroll to see content

Rutan Kebonwaru Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu-Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis

Kamis, 24 Juli 2025 | 21:38 WIB
  • author Agus Warsudi
Rutan Kebonwaru Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu-Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis
Pengunjung W dan WBP berinisial A (memekai rompi merah) diperiksa petugas. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang narkoba jenis sabu, obat terlarang, dan tembakau sintetis, Kamis (24/7/2025). 

Upaya penyelundupan dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial W yang diungkap berkat kejelian dan respons cepat petugas pengamanan.

Kronologi kejadian bermula pada Kamis 24 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, saat W melakukan kunjungan terhadap salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial A. 

Petugas Rutan Kebonwaru curiga dengan gerak-gerik W sehingga melakukan pemeriksaan barang bawaan. Kecurigaan petugas terbukti. Setelah barang bawaan diperiksa ternyata W membawa barang terlarang narkoba.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Pance Daniel mengatakan, WBP A membuang bungkusan kecil berlakban hitam setelah kunjungan W, tepat sebelum dilakukan penggeledahan badan.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut