get app
inews
Aa Text
Read Next : KPID Jabar Ingatkan Kembali Netralitas Lembaga Penyiaran di Pilkada Serentak

KPID Tekanan Lembaga Penyiaran Konsisten Muat Tayangan Lokal

Selasa, 19 November 2024 | 21:56 WIB
header img
Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jabar, Roni Tabroni. (Foto:Istimewa).

BANDUNG, iNewsBandungraya.id  - KPID Jawa Barat menekankan lembaga penyiaran untuk terus konsisten memuat tayangan lokal. 

Dalam undang-undang penyiaran lembaga penyiaran khusus televisi memuat siaran lokal 10 persen. Sedangkan siaran lokal di Radio 60 persen.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jabar, Roni Tabroni mengatakan penayangan konten lokal di lembaga penyiaran salah satunya untuk membantu eksistensi kebudayaan lokal.

"Tapi nafas dari UU itu bukan hanya konten, konten lokal dibikin oleh orang lokal disitu, jadi ada penyerapan SDM, Kantor, perangkat dan ekonomi yang diputar," ujar Roni Tabroni, Selasa (19/11/2024).

Selain kebudayaan dan perputaran ekonomi, konten lokal juga ditujukan untuk masyarakat guna mengetahui fenomena yang terjadi disekitarnya lewat pemberitaan.

Namun dalam kenyataannya, sambung Roni, hal tersebut belum bisa diterapkan. 

Karena industri penyiaran merupakan entitas korporasi yang berupa bisnis, sehingga konten lokal jika dibandingkan dengan program dengan rating tinggi terlebih disiarkan di prime time, dinilai lebih bisa mendatangkan iklan.

"Kita ingin bagaimana kita melakukan advokasi dan memberikan penjelasan kepada publik, bahwa ada hak kita yang direnggut lembaga penyiaran," sambungnya.

Terlebih, perlu diketahui bahwa Undang-undang terkait penyiaran, tersaji dalam UU No. 32 tahun 2002 tentang lembaga penyiaran. 

"Kita lembaga negara yang mengurus lembaga penyiaran, sudah dibekali UU 32. Tapi nafas dari UU itu bukan hanya konten, juga pemberdayaan ekonomi lokal nya," pungkasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut