“Saya sebagai ketua walaupun kita tahu di dalam fakta persidangan saya juga menyatakan dalam kelembagaan KPU ini kolektif kolegial artinya tidak mungkin saya melakukan keputusan tanpa dengan seluruh menjadi sebuah keputusan seluruh anggota KPU Jabar yang berjumlah 7 orang,” tandasnya Ummi.
Setelah adanya, keputusan DKPP tersebut, Ummi memastikan saat ini masih menjabat ketua KPU Jabar. Sebab, belum menerima putusan secara resminya dari KPU RI.
“Dalam proses tahapannya kan DKPP minta KPU RI selama nanti 7 hari paling lama ya. Saya juga belum menerima putusan secara resminya untuk nanti melakukan pemberhenti terkait dengan saya sebagai ketua sekali lagi saya menyatakan sebagai ketua bukan sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Barat ketika itu kan melekat,” tandas Ummi. (*)
Editor : Abdul Basir