get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Cari Utusan Khusus Presiden Pengganti Gus Miftah

PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Penerapan Secara Selektif

Jum'at, 06 Desember 2024 | 17:24 WIB
header img
Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (Foto: Ilustrasi/Sindo)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan sejumlah perwakilan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspirasi masyarakat terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan diberlakukan pada Januari 2025 sesuai dengan amanat undang-undang.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan hasil diskusi dengan Presiden di mana PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif.

Dia menegaskan bahwa barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN, sesuai kebijakan yang berlaku saat ini.

“PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025 tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas," ucap Misbakhun di Ruang Sidang Kabinet, Kantor Kepresidenan Jakarta.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut