Di akhir acara, disepakati beberapa langkah strategis, termasuk penyusunan peta jalan sinergi program antara Baznas, LAZ, dan pemangku kepentingan lainnya, yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2024.
"Kita ingin membangun ekosistem zakat yang kolaboratif dan berbasis pada kebutuhan masyarakat," pungkas Anang.
Diketahui, Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk Jawa Barat yang lebih sejahtera.
Rakor kali ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), yang memberikan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 19 Tahun 2024 tentang Lembaga Amil Zakat. Sosialisasi ini menekankan pentingnya kepatuhan LAZ terhadap regulasi baru demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jawa Barat, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, turut hadir memberikan paparan mengenai sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Baznas, dan LAZ.
"Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang erat, program-program pemberdayaan zakat dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam mengurangi angka kemiskinan," ujar Kepala Biro Kesra.
Editor : Rizal Fadillah