INDRAMAYU, iNewsBandungRaya.id - Masa jabatan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Indramayu Daniel Mutaqien Syafiuddin diperpanjang hingga pelaksanaan musyawarah daerah (musda).
Perpanjangan masa jabatan itu tercantum dalam Surat Keputusan Nomor SKEP-136/GOLKAR/XII/2024 tentang perpanjangan pertama masa penugasan Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu periode 2020-2025.
Selain itu, surat DPD Partai Golkar Jabar tersebut menjawab isu tentang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Indramayu.
Surat keputusan menjelaskan, Daniel Mutaqien Syafiuddin kembali melaksanakan tugas rangkap jabatan, yakni, Ketua Harian DPD Golkar Jabar dan Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu hingga selama 3 bulan ke depan, sesuai surat keputusan yang dikeluarkan DPD Partai Golkar Jabar pada 4 Desember lalu.
Selain itu, Plt Ketua DPD Golkar Indramayu juga ditugaskan menyiapkan Musda DPD Partai Golkar Indramayu untuk memilih Ketua DPD Golkar yang definitif.
Editor : Ude D Gunadi