get app
inews
Aa Text
Read Next : UMP Jabar 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp.2.191.238

Yod Mintaraga Apresiasi Kenaikan UMP Jabar 2025, Meski Belum Memuaskan Pekerja

Kamis, 12 Desember 2024 | 20:47 WIB
header img
Anggota DPRD Jabar, Yod Mintaraga. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id -  Anggota DPRD Jabar, Yod Mintaraga menanggapi ditetapkannya  upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 sebesar 6,5 persen.

Yod mengapresiasi kebijakan Pemprov yang telah menetapkan dan menaikkan UMP. Meskipun menurutnya, belum sepenuhnya memenuhi keinginan para pekerja.

“Sebetulnya itu pasti belum memuaskan para pekerja, tapi kenaikan upah minimum provinsi itu tidak boleh merugikan pekerja dan merugikan pengusaha, “ kata Yod, Kamis (12/12/2024).

Yod pun mengapresiasi kebijakan Pemprov Jabar yang telah menaikkan UMP sesuai dengan peraturan kementerian ketenagakerjaan. Nantinya UMP ini dilaksanakan pada 1 Januari 2025. 

“Jadi alhamdulillah kalau sudah ada kenaikan, cuma barangkali belum seperti yang diharapkan oleh pekerja,” katanya.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut