Setelah kejadian, dangkan pengemudi mobil meninggalkan tempat kejadian perkara dan langsung mendatangi Polrestabes Bandung untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Korban Siti Rohmah meninggal dunia. Sedangkan Hanah mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina Arcamanik," kata Kanit Gakkum.
AKP Arif menyatakan, kasus tabrak lari tersebut dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung. Dia mengimbau warga Bandung untuk berkendara dalam kecepatan normal dan selalu berhati-hati.v"Waspada dalam berkendara dan patuhi aturan lalu lintas," ujarnya.
Kanit Gakkum menuturkan, sepanjang Januari hingga Desember 2024, puluhan pengendara motor dan pejalan kaki meninggal dunia akibat kecelakaan. Kecelakaan terjadi karena pengendara memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi.
Editor : Ude D Gunadi