BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Polresta Bandung berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Bandung dengan menangkap 55 tersangka dalam dua bulan terakhir, mulai 26 Oktober hingga 17 Desember 2024.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, dan tembakau gorila sintetis.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menyampaikan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 83 paket sabu seberat 213 gram, 20 paket ganja seberat 103 gram, dan 78 paket tembakau gorila sintetis dengan berat 390,4 gram.
“Selain itu, kami juga mengamankan obat-obatan keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl sebanyak 2.499 butir, serta psikotropika sejumlah 320 butir,” ujar Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (18/12).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta