get app
inews
Aa Text
Read Next : Sistech Kharisma dan Mahavira.Gelar Diskusi Berkualitas

Lampaui Target Tahunan, Bea Cukai Bandung Tindak Rokok Ilegal Capai Rp12,6 Miliar

Rabu, 18 Desember 2024 | 21:12 WIB
header img
Kepala Bea Cukai Bandung Budi Santoso. (Foto: Ist)

Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Bandung melakukan tindakan yang terdiri dari hasil tembakau 2.295 kali, minuman mengandung etil alkohol sebanyak 112 kali, narkotika psikotropika dan prekusor sebanyak 13 kali, serta fasilitas kawasan berikat 4 kali.

Data barang hasil penindakan atau pencegahan ini diperkirakan sebesar Rp17,1 miliar, dan total potensi kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar.

"Total rokok ilegal yang dilakukan tindakan sepanjang 2024 sekitar Rp 12,6 miliar nilainya. Potensi kerugian negara dari cukai yang tak dibayar Rp 6,8 miliar. Kemudian ada rokok elektrik dan minuman alkohol yang berhasil ditindak Rp 1,7 miliar dan kerugian Rp 533 juta," paparnya.

Tak hanya itu, Budi pun mengaku sepanjang tahun ini senantiasa terus melakukan kegiatan sosial dan membantu pelaku UMKM, termasuk menghadirkan festival UMKM yang di dalamnya merupakan pelaku UMKM binaan Bea Cukai Bandung.

"Kami tak lupa peduli lingkungan, semisal adanya kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut