Meski demikian, Yani menegaskan bahwa RSUD Otista sebenarnya menyambut baik pasien dengan BPJS Kesehatan, karena setiap pasien yang datang sudah dijamin oleh negara. Pihak rumah sakit, menurutnya, lebih fokus untuk memberikan pelayanan terlebih dahulu, baru kemudian mengurus soal administrasi kepesertaan BPJS.
"Mungkin solusinya bisa datang dari BPJS, karena kami di rumah sakit prinsipnya melayani pasien dulu. Jika diperlukan, kita bisa membantu dengan dana bantuan dari Baznas atau lembaga lainnya untuk menutupi denda," ujar Yani.
Sementara itu, Anggota DPR-RI Komisi IX, Asep Rommy, menegaskan agar setiap rumah sakit, terutama yang dikelola pemerintah, mengutamakan pelayanan publik. Ia meminta rumah sakit untuk lebih humanis dan mengutamakan penanganan pasien sebelum mempersoalkan administrasi.
"BPJS Kesehatan hadir untuk mempermudah akses pelayanan bagi rakyat, bukan untuk mempersulit. Kami sangat menyoroti soal penolakan ini, karena jika rumah sakit daerah menolak BPJS, itu akan menimbulkan masalah di masyarakat," kata Asep Rommy.
Asep menilai bahwa rumah sakit daerah merupakan ujung tombak pelayanan publik dan wajah dari pemerintahan daerah. Ia berharap rumah sakit melayani pasien terlebih dahulu, dan urusan administrasi bisa ditangani belakangan.
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan di RSUD Otista berjalan dengan baik, sebagai rumah sakit pemerintah yang harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya