Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5,4 Juta Pekerja Informal di Jawa Barat Tercover Asuransi, Beri Jaminan Keamanan Saat Bekerja
Advertisement . Scroll to see content

Komisi IX DPR Dorong RSUD Otista Utamakan Pelayanan Pasien BPJS Tanpa Terhambat Administrasi

Senin, 23 Desember 2024 | 21:00 WIB
  • author Rina Rahadian
Komisi IX DPR Dorong RSUD Otista Utamakan Pelayanan Pasien BPJS Tanpa Terhambat Administrasi
Anggota DPR-RI Komisi IX, Asep Rommy (tengah). Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Penolakan terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan masih sering terjadi, bahkan di rumah sakit yang dikelola pemerintah daerah.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otto Iskandar Dinata (Otista), Yani Sumpena Muchtar, mengungkapkan bahwa hampir 90 persen pasien di RSUD Otista menggunakan BPJS Kesehatan. Namun, ia menambahkan bahwa tidak semua rumah sakit menolak pasien dengan BPJS, meski sering kali ada masalah terkait kepesertaan pasien.

"Memang tadi dibicarakan soal temuan di lapangan, masih ada beberapa penolakan dan persoalan terkait kepesertaan BPJS," kata Yani setelah kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di RSUD Otista, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (23/12/2024).

Yani menjelaskan, masalah utama yang ditemukan pihak rumah sakit adalah kepesertaan BPJS yang tidak aktif pada saat pasien datang untuk berobat. Banyak anggota BPJS yang memiliki kepesertaan yang sudah tidak berlaku, sementara menurut aturan, pasien harus membayar denda jika kepesertaan mereka tidak aktif.

"Rumah sakit kebingungan karena diharapkan kepesertaan BPJS aktif saat pasien berobat, tapi ternyata tidak. Sementara BPJS mengharuskan denda dibayar penuh terlebih dahulu, dan banyak masyarakat yang kesulitan untuk membayar denda tersebut," tambahnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut