BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Selama satu tahun, sejak Januari hingga Desember 2024, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 380 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. Dari ratusan kasus itu, polisi menangkap 516 tersangka pengedar.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, perincian 380 kasus yang berhasil diungkap itu, narkotika 367 kasus dan psikotropika 5, dan obat terlarang 8.
"Berdasarkan jenis, sabu 300 kasus. Narkotika jenis ganja 26, tembakau sintetis 31, kokain satu, ekstasi 9, dan psikotropika 5," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/12/2024).
Kombes Budi menyatakan, perincian 516 tersangka pengedar yang ditangkap, 493 laki-laki dan 23 perempuan. Dari tangan para tersangka itu, petugas menyita barang bukti sabu, ganja, tembakau sintetis, koain, ekstasi, psikotropika, dan obat terlarang.
"Total barang bukti sabu 19 kilogram (kg), ganja 12 kg, tembakau sintetis 4 kg, bahan baku tembakau sintetis 2 liter, kokain 236 gram, ekstasi 227 butir, psikotropika 403 butir, obat terlarang 651.404 butir, handphone dan timbangan digital," ujar Kombes Budi.
Dengan pengungkapan ratusan kasus itu, tutur Kapolrestabes, polisi telah menyelamatkan ratusan ribu orang dari penyelanggunaan narkoba. "Itu hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Bandung selama 2024," tutur Kapolrestabes.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya merilis pengungkapan kasus narkoba dalam 1 tahun. (FOTO: AGUS WARSUDI)
Editor : Ude D Gunadi