Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Laboratorium Narkoba, Polrestabes Bandung Sita 400 Cartridge Pinaca-Tangkap 2 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Selama Ramadhan 2026, Polrestabes Bandung Ungkap 30 Kasus Narkoba, Tangkap 39 Tersangka

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:07 WIB
  • author Agus Warsudi
Selama Ramadhan 2026, Polrestabes Bandung Ungkap 30 Kasus Narkoba, Tangkap 39 Tersangka
Kapolrestabes Bandung Kombes Adiwijaya didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya menunjukkan barang bukti narkoba. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung mengungkap 30 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang selama bulan suci Ramadhan 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 39 tersangka.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya mengatakan, para tersangka terdiri atas 38 laki-laki dan satu perempuan. 

“Sepanjang bulan suci Ramadhan ini, kami berhasil mengungkap 30 perkara dengan total 39 tersangka, terdiri atas 38 laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya, Rabu (11/3/2026).

Kombes Adiwijaya menjelaskan, 30 kasus yang diungkap tersebut terdiri atas sabu 18 perkara, ganja kering 3 perkara, tembakau sintetis 5 perkara, extacy 1 perkara, obat keras 3 perkara.

Dari pengungkapan itu, ujar Kombes Adiwijaya, polisi menyita sejumlah barang bukti sabu seberat 1.257 gram atau sekitar 1,22 kilogram, ganja seberat 12.660 gram atau sekitar 12,6 kg, dan tembakau sintetis 456 gram.

"Selain itu, petugas juga mengamankan bibit tembakau sintetis cair sebanyak 696 mililiter, 14 butir Extacy, dan 10.362 butir obat keras tertentu," ujar Kombes Adiwijaya.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut