BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tiga pelaku penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) dan penumpangnya di Pandanwangi, Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung pada Minggu (22/12/2024) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. Ketiga tersangka berinisial S alias Odong (23), W alias Ciwong, dan AR (19).
Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat mengatakan, kronologi kejadian berawal saat driver ojol Gugum (32) menjemput penumpang Inayah di Cimekar.
Setelah itu, pengendara ojol melaju bersama penumpangnya. Tidak lama berselang, korban dikejar oleh tiga pelaku menggunakan sepeda motor.
Tiga pelaku yang dua di antaranya adalah pengemudi ojek pangkalan (opang) dan satu penjaga perlintasan memepet motor korban Gugum. Namun, korban Gugum berusaha menyelamatkan diri dengan terus melaju.
"Namun akhirnya korban dan penumpangnya terjatuh di Jalan Pandanwangi hingga mengalami luka di kaki dan tangan," kata Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Selasa (24/12/2024).
"Korban Gugum mengalami kesakitan di sisi kiri tubuhnya akan tetapi bisa berjalan, korban kedua masih dirawat di rumah sakit," ujar AKBP Hidayat.
Setelah kejadian, tutur Wakapolresta, petugas Polsek Cileunyi dan Satreskrim Polresta Bandung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu tiga pelaku.
Hasilnya, tiga pelaku berhasil ditangkap. "Alhamdulillah tiga pelaku sudah ditangkap oleh tim," tutur Wakapolresta.
AKBP Hidayat mengatakan, S alias Odong berperan mengajak tersangka lain mengejar korban. Sedangkan W alias Ciwong menganiaya korban termasuk AR yang berperan menarik korban ke tepi jalan dan menganiaya driver ojol menggunakan helm.
"Motif penganiayaan ini para pelaku merasa kesal dan emosi kepada korban saat melewati ojek pangkalan," ucap AKBP Hidayat.
Penyidik Polresta Bandung, ujar Wakapolres, menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 170 ayat 21e dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, bentrok antara ojol dan opang terjadi di Jalan Pandanwangi, Cinunuk, Kabupaten Bandung viral d media sosial (medsos).
Akibat kejadian itu, ratusan ojol menggeruduk sejumlah pangkalan ojek di Cimekar dan Cimincrang, Kota Bandung.
Editor : Ude D Gunadi