Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri UMKM Klaim Pendapatan Ojol Tak Turun Pascapotongan 8% Berlaku, Driver Bilang Begini
Advertisement . Scroll to see content

Kemnaker Bahas Regulasi Transportasi Online, Gelombang Penolakan Menguat

Kamis, 27 November 2025 | 21:19 WIB
  • author Agus Warsudi
Kemnaker Bahas Regulasi Transportasi Online, Gelombang Penolakan Menguat
Driver online menggelar aksi. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring atau online melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online” di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Namun menariknya, saat  bersamaan ribuan mitra turun ke jalan untuk menolak isi rancangan peraturan presiden (Ranperpres) tentang transportasi online.

Mayoritas driver di berbagai kota secara tegas menolak sejumlah skema yang disebut-sebut sedang dibahas dalam regulasi, terutama soal rencana status pekerja tetap dan potongan komisi 10 persen.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengapa pemerintah mengatur skema yang berbeda dengan keinginan pengemudi hingga menimbulkan gejolak di berbagai daerah.

Terjadi gelombang penolakan besar-besaran terkait wacana aturan mengenai ojol yang sedang dibahas pemerintah. Di Makassar, ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai layanan, seperti, Grab, Gojek, dan Maxim, hingga ShopeeFood yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS).

Mereka menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo. Aksi memblokade jalan utama, massa membawa bendera komunitas dan spanduk besar bertuliskan, “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap”.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut