1. Utamakan Belanja untuk Kebutuhan, Hindari Pemborosan
Al-Kinani menekankan bahwa belanja sebaiknya difokuskan pada kebutuhan, bukan sekadar keinginan yang berujung pada pemborosan. Selain itu, ia juga menganjurkan untuk mendahulukan produk Muslim, terutama yang tidak bertentangan dengan syariat, seperti menjauhi barang haram, termasuk alkohol (hlm. 267).
2. Meminimalisasi Kunjungan ke Pasar atau Marketplace
Menurut al-Kinani, pergi ke pasar atau mengecek marketplace hanya dilakukan jika benar-benar ada kebutuhan. Sering berkunjung tanpa tujuan jelas dapat menumbuhkan kecintaan berlebihan pada dunia dan membuat seseorang tergoda untuk membeli hal yang tidak perlu. Hal ini juga berlaku untuk aplikasi marketplace online di masa kita sekarang (hlm 269).
Mengenai hal ini, Rasulullah SAW bersabda:
أحب البلاد إلى الله تعالى مساجدها وأبغض البلاد إلى الله أسواقها
Artinya, "Negeri yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid-masjidnya, dan negeri yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar-pasarnya." (HR. Muslim)
3. Toleransi dalam Jual Beli
Sikap toleransi sangat penting dalam transaksi jual beli. Baik penjual maupun pembeli diharapkan saling memudahkan dalam bertransaksi untuk menjaga hubungan yang baik. Penjual tidak boleh serakah, dan pembeli harus bijak sesuai kemampuan finansialnya (hlm. 413). Mengenai kebijaksanaan penjual maupun pembeli, Rasulullah SAW bersabda:
رحم الله رجلاً سمحاً إذا باع وإذا اشترى وإذا اقتضى
Artinya, "Semoga Allah merahmati orang yang murah hati dalam menjual, membeli, dan meminjam." (HR. Bukhari).
Editor : Rizal Fadillah