Kepala Bapenda Jabar Harap Penghargaan dari Kemendagri Jadi Motivasi Lebih Baik Lagi

Menurutnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masih menjadi penyumbang mayoritas pada pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini pun berlaku di hampir semua provinsi lain di Indonesia.
Tahun 2024, sumbangan PAD Jabar dari pajak kendaraan mencapai Rp19 triliun dari APBD senilai Rp35 triliun. Jumlah PAD itu berasal dari 10,6 juta unit kendaraan.
Hasil ini berdampak positif bukan hanya untuk program Pemprov Jabar, namun untuk pemerintah kabupaten/kota, karena mereka mandapat penerimaan yang nantinya digunakan untuk program pembangunan.
Salah satu fokus yang akan dimaksimalkan adalah potensi pendapatan dari sekitar 6 juta kendaraan yang berstatus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau penunggak pajak 1-5 tahun.
Lalu, ada pula yang berstatus Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU), yakni penunggak pajak dibawah 1 tahun dalam tahun berjalan. Jika dikonversi, pendapatan dari jumlah penunggak pajak bisa mencapai sekira Rp4 triliun.
Editor : Rizal Fadillah