Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Gulung Komplotan Pornografi Anak, 8 Pelaku Idap Penyimpangan Seksual 
Advertisement . Scroll to see content

64 Anggota Polda Jabar Dipecat pada 2024, Langgar Kode Etik Berat dan Pidana

Senin, 30 Desember 2024 | 17:03 WIB
  • author Agus Warsudi
64 Anggota Polda Jabar Dipecat pada 2024, Langgar Kode Etik Berat dan Pidana
Upacara PTDH atau pemecatan anggota Polda Jabar yang melakukan pelanggaran kode etik berat dan tindak pidana. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Langsung dilakukan proses oleh propam, ditindaklanjuti dengan penanganan dan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kombes Jules. 

Menurut Kabid Humas, terkait sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Bripda AA, tergantung dari proses penyelidikan dan penyidikan.

"Korban (Prischa Laura) memang berteman dengan pelaku (Bripda AA) di Cirebon. Karena itu, yang bersangkutan (korban) melapor ke Polres Cirebon Kota," tutur Kabid Humas. 

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut