Selain itu, mengkhususkan puasa pada hari Kamis pertama di bulan Rajab juga tidak memiliki dasar syariat. Puasa sunnah memang dianjurkan, tetapi pengkhususan pada waktu tertentu tanpa dalil yang jelas justru bisa masuk dalam kategori bid’ah.
Hal serupa berlaku pada malam 27 Rajab, yang sering dikaitkan dengan peringatan Isra-Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Mengkhususkan malam tersebut dengan ibadah-ibadah tertentu tanpa landasan syariat yang jelas tidak dianjurkan.
Meski peristiwa Isra-Mi’raj merupakan momen penting dalam sejarah Islam, ibadah yang dilakukan harus tetap mengacu pada tuntunan yang ada.
Dalam menghadapi bulan Rajab, umat Muslim perlu bijak dalam memahami amalan yang dianjurkan dan menghindari yang tidak memiliki landasan syariat.
Lebih baik bagi kita ialah meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak amal kebaikan, serta menjauhi perbuatan maksiat.
Editor : Rizal Fadillah