Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Cuma Lihat Informasi di Kemasan, Orang Tua Perlu Tahu di Balik Susu Formula Anak
Advertisement . Scroll to see content

Kekerasan Anak Capai 28.831 Kasus Sepanjang 2024

Selasa, 31 Desember 2024 | 10:42 WIB
  • author Rizal Fadillah
Kekerasan Anak Capai 28.831 Kasus Sepanjang 2024
Kekerasan pada perempuan dan anak. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

KemenPPPA akan terus memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan UPTD PPA melalui komitmen pemerintah daerah. Prioritas pembentukan UPTD PPA saat ini terdapat di 4 provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku serta di 336 kabupaten/kota.

Dia menjelaskan, UPTD PPA bekerja sama dengan pemerintah pusat turun ke lapangan melakukan upaya koordinasi intens untuk memastikan korban kekerasan anak dan perempuan terpenuhi.

“Dengan demikian, diharapkan pelayanan terhadap korban dapat dilakukan secara prima dan berpihak kepada kepentingan terbaik korban,” ujarnya.

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengamanatkan tambahan dua fungsi, yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional dan penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional.

Bintang mengatakan, perlu upaya khusus untuk implementasi terkait dengan perundangan-undangan kasus kekerasan terhadap anak menurutnya sangat penting.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut