Menurut Uli, masalah ini sebenarnya terjadi akibat konflik keluarga. Namun dirinya tidak tahu persis apa penyebab penutupan akses tersebut.
"Jadi emang itu mah gesekan keluarga, jadi saya juga gatau masalahnya apa yang jelas itu masalah keluarga," jelasnya.
Uli menjelaskan bahwa pemerintah desa telah mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang konflik.
Bahkan mediasi telah dilakukan pada malam tahun baru tepatnya tanggal 31 Desember 2024. Namun dari pihak pemilik tanah tetap ingin membangun tembok tersebut.
"Dari pihak desa sudah memediasi sebelum ditembok juga sudah di mediasi tanggal 31 pas malam tahun baru. Mediasi sebelum ditembok atau di benteng tapi yang punya tanah ngotot akhirnya di benteng. Iya saya mah engga apa-apa soalnya itu hak yang punya tanah," tuturnya.
Uli menjelaskan, setelah ditembok, pihaknya juga kembali melakukan mediasi kepada kedua belah pihak bersama dengan pihak kepolisian dan Kecamatan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.
"Alhamdulilah pada sadar dan akur lagi. Sudah di damaikan sama pak camat, pak kapolsek sama semua jadi dibuka akses jalan sekitar 1 meter agar motor bisa masuk," ungkapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta