BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang gadis disabilitas tunarungu berusia 24 tahun di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Sebelumnya, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama pejabat setempat mengunjungi korban untuk memberikan pendampingan dan memastikan kebutuhan mendesaknya terpenuhi, pada Jumat (3/1/2025).
Korban, yang kini tengah hamil enam bulan akibat perbuatan keji sembilan orang pelaku, diketahui bekerja di sebuah warung tempat para pelaku sering berkumpul.
Salah satu pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban dengan berpura-pura menjalin hubungan pacaran. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jabar, dan visum telah dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan.
Para pelaku diduga merupakan debt collector yang biasa berkumpul di sekitar tempat kerja korban.
Editor : Rizal Fadillah