get app
inews
Aa Text
Read Next : Indeks TDN Jabar Tahun 2022 Berada di Klasifikasi Baik

Jabar Buka Layanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung

Kamis, 16 Januari 2025 | 13:51 WIB
header img
Jawa Barat kini memiliki pelayanan cepat bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan persetujuan bangunan gedung. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Jawa Barat kini memiliki pelayanan cepat bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan persetujuan bangunan gedung.

Layanan ini merupakan program Pemerintah Pusat yang diluncurkan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang, Rabu (15/1/2025), berkat kolaborasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Peluncuran Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dilakukan langsung oleh Mendagri dan Menteri PKP, disaksikan pula Sekretaris Jabar Herman Suryatman. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk mendukung pembangunan rumah bagi MBR. 

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 0 persen, khusus untuk MBR.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut