MUI Nilai Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis Tak Etis
Kamis, 23 Januari 2025 | 14:13 WIB
Dengan itu, Kiai Cholil meminta para pihak dan pemerintah agar membiarkan dana keagaman dikelola dan digunakan untuk kepentingan segmen keagamaan.
“Untuk itu mari kita berjalan dana keagamaan, seperti dana zakat, dana Gereja, dan pure, biarkan itu dalam segmen keagamaan, untuk makan siang biarkan itu dari dana pemerintah,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah