Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KDS Tegaskan Perusahaan Wajib Sediakan Lahan Retensi, Penanganan Banjir Tegalluar Dipercepat
Advertisement . Scroll to see content

Jalankan Instruksi Presiden, Dadang Supriatna Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Jum'at, 24 Januari 2025 | 16:40 WIB
  • author Rizal Fadillah
Jalankan Instruksi Presiden, Dadang Supriatna Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)

Dia menjelaskkan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen bukanlah sekadar target angka, melainkan sebuah komitmen nyata untuk dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Anggaran hasil efisiensi akan difokuskan pada program dan kegiatan yang memiliki output dan outcome yang jelas serta berdampak langsung bagi masyarakat. 

"Kita akan lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat terutama untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik," jelasnya.

Bupati Bandung terpilih periode 2025-2030 itu menegaskan, Pemkab Bandung berkomitmen untuk menjalankan Inpres tersebut dengan sebaik-baiknya. 

Oleh karena itu, ia meminta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bandung untuk segera menyusun rencana kerja yang disesuaikan dengan instruksi Bupati dan arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut