Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Rumdin DPRD Indramayu: Kejati Jabar Naikkan Penanganan ke Tahap Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

SG Eks Ketua NPCI Jabar Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Diduga Korupsi Dana Hibah

Jum'at, 24 Januari 2025 | 22:27 WIB
  • author Agus Warsudi
SG Eks Ketua NPCI Jabar Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Diduga Korupsi Dana Hibah
Tersangka KF dan SG saat akan dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Sedangkan tersangka SG, selaku mantan Ketua NPCI Jabar, baru dijebloskan ke tahanan. SG menjalani masa penahanan selama 20 hari sejak Kamis 23 Januari hingga 11 Februari 2025.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, diduga terjadi tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah NPCI Jabar dari 2021 sampai 2023.

"Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp5 miliar," kata Kasi Penkum. 

Nur Sricahyawijaya menyatakan, uraian perbuatan korupsi yang terjadi sebagai berikut, pada tahun anggaran 2021, NPCI Jabar mendapat dana hibah sebesar Rp67 miliar untuk persiapan Pekan Paraliympic Daerah (Peparda) dan Pekan Paraliympic Nasional (Peparnas) VI di Papua.

Tersangka KF disuruh oleh SG selaku Ketua NPCI Jabar untuk melakukan pengadaan sepatu atlet, official, pelatih, dan manajer cabang olahraga. 

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut