"Dari awal itu ada pengambilan tas oleh terduga pelaku. Pelaku lari dan tas itu dilempar. Setelah itu, warga mengejar si pelaku hingga terjadi pemukulan terhadap mobil," kata Kanit Reskrim Polsek Lengkong.
"Kemudian, karena pemilik mobil itu merasa mobilnya dirusak, dilakukan pemukulan ke terduga ini (pria Papua)," ujar Iptu Beben Budiawan.
Setelah itu, tutur Kanit Reskrim, pelaku dan korban dibawa ke Mapolsek Lengkong untuk dimediasi difasilitasi Kapolsek Lengkong Kompol Atep S.
Keduanya, baik pelaku maupun korban sepakat berdamai karena sama-sama merasa bersalah. Pelaku pun meminta maaaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kesepakatan tertulis itu ditandatangani kedua belah pihak di atas materai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta