get app
inews
Aa Text
Read Next : Stikom Bandung Dijatuhi Sanksi, LLDikti: Ada Nilai Fiktif dan Pembelajaran Tidak Eligible

Dedi Mulyadi ke Sekolah Swasta: Serahkan Ijazah atau Bantuan Rp600 M Dihentikan

Minggu, 02 Februari 2025 | 21:59 WIB
header img
Gubernur Jawa Barat terpilih 2025-2030, Dedi Mulyadi. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubenur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi memberikan pilihan kepada sekolah swasta se-Jabar terkait penyerahan ijazah yang tertahan.

Dedi menerangkan, selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memberikan bantuan kepada sekolah swasta mencapai Rp600 miliar per tahun.

"Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp 600 miliar, atau bantuan kedepan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan ke sekolah, tapi ke siswa," kata Dedi Mulyadi dikutip Minggu (2/2/2025).

Sementara tunggakan siswa yang ijazahnya tertahan diperkirakan mencapai Rp640 miliar. Yakni dengan jumlah lulusan sekitar 320 ribu orang.

"Kalau diduitin berapa? Kalau rata-rata per orang nunggak Rp 2 juta, maka tunggakan Rp 640 miliar," jelas Dedi.

"Semestinya tak usah ditahan, orang kita bantu Rp 600 miliar per tahun," lanjutnya.

Namun, Dedi tak menampik jika bantuan tersebut banyak ketidakadilannya. Di mana, terdapat sekolah-sekolah swasta yang siswanya bayarnya mahal namun masih mendapatkan subsidi.

"Semestinya itu tak terjadi," tegas dia.

Dedi menegaskan, pemerintah menyanggupi untuk membayar tunggakan siswa yang mencapai Rp640 miliar, namun dengan catatan atau perjanjian.

"Kita buat perjanjian dengan sekolah-sekolah swasta di Jabar," katanya.

Nantinya, bantuan Rp600 miliar dari pemerintah akan diteruskan kepada sekolah setiap tahun, dengan catatan ijazah harus segera dikembalikan ke siswa.

"Andaikata tidak mau mengembalikan, maka bantuan (Rp 600 miliar) dihentikan dan diganti program beasiswa untuk masyarakat miskin yang sekolah di sekolah swasta," jelas dia.

Namun, jika ada sekolah swasta yang menolak maka tinggal pilih saja di antara dua itu. Tetap menerima bantuan Rp600 miliar, atau bantuan diubah untuk masyarkat miskin sehingga bantuan tidak diberikan ke sekolah, tapi ke siswa.

"Tetapi uangnya tetap ditransfer ke sekolah atas nama siswa tersebut," tegasnya.

"Mari kita bicarakan bersama," tambahnya.

Lebih lanjut Dedi menerangkan, pihaknya akan tetap mengaudit penggunaan bantuan tersebut. Hal ini untuk membangun semangat transparansi jika bantuan itu betul-betul bermanfaat bagi masyarakat.

"Karena (siswa) yang mampu-mampu bayar sekolahnya, dana bos diberikan dari pusat, bantuan BPMU dari provinsi diberikan, siswanya juga bayar," tandasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut