Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Bandung Simak! Ini Titik Salat Id Muhammadiyah 20 Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Bumi Perkemahan dan Agro Bisnis Muhammadiyah Dukung Program Hijau, Fokus pada Kelestarian Alam

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB
  • author Rina Rahadian
Bumi Perkemahan dan Agro Bisnis Muhammadiyah Dukung Program Hijau, Fokus pada Kelestarian Alam
Muhammadiyah bersama PT Indonesia Power menggelar kegiatan penghijauan di Kampung Cipulus, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kwartir Wilayah Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Muhammadiyah Jawa Barat menerima hak penggunaan lahan seluas 4 hektare dari Yayasan Al Musthafa Rahmat Semesta pada Sabtu, 15 Djulhijah 1445H / 22 Juni 2024.

Lahan yang terletak di Kampung Cipulus, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung ini akan digunakan sebagai Bumi Perkemahan dan Agro Bisnis. Fasilitas seperti gazebo dan toilet telah dibangun untuk mendukung kegiatan perkemahan yang direncanakan.

Sebagai bagian dari program penghijauan, pihak pengelola Bumi Perkemahan dan Agro Bisnis Hizbul Wathan telah menjalin kerjasama dengan PT Indonesia Power untuk melaksanakan penanaman pohon di lokasi tersebut. Kegiatan penghijauan ini dilaksanakan pada Minggu (2/2/2025).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang diambil oleh Indonesia Power dan Muhammadiyah Jabar.

"Penanaman pohon ini sangat penting, terutama untuk menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang memiliki peran vital bagi 14,3 juta penduduk di kawasan ini," kata Hanif di Bumi Perkemahan dan Agro Bisnis Hizbul Wathan, Sabtu (1/2/2025).

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut