Bey Lepas 14 Pekerja Migran Indonesia Asal Jabar Bekerja di Korea Selatan
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:20 WIB
Sebagai informasi, keberangkatan para PMI ini juga telah mendapat dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
“Kami juga merasa tenang karena semua sudah sesuai prosedur dan BPJSTK akan melindungi para pekerja selama mereka bekerja di luar negeri,” ungkap Bey.
Bey berharap pula akan ada lebih banyak lagi yang diberangkatkan ke luar negeri, tidak hanya ke Korea Selatan, tetapi juga ke negara lainnya.
"Kami berharap kegiatan seperti ini akan terus berlanjut. Jika para pekerja ini bekerja dengan baik, perusahaan-perusahaan akan meminta lagi dan lagi,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya