get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Motif Dua Pelaku Habisi Seorang Ojeg Online dan Buang Jasadnya di Cireundeu

Usai Beraksi di Cikalongwetan, Tiga Spesialis Pembobol Minimarket Diamankan

Selasa, 04 Februari 2025 | 21:05 WIB
header img
Wakapolres Cimahi Kompol Andry Fran Ferdyawan mengungkapkan kasus pembongkaran minimarket yang pelakunya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cimahi dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (4/2/2025). Foto/iNews Bandung Raya

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Kawanan pelaku pembobol minimarket yang telah beraksi di beberapa tempat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil diamankan.

Pelaku yang berjumlah tiga orang diketahui merupakan komplotan yang semuanya berasal dari wilayah Sumatera Barat.

Mereka masing-masing berinisial H, S dan RP, yang tercatat sudah membobol empat minimarket. Seperti Alfamart di Kecamatan Cikalongwetan dan Ngamprah.

S alias kapten menjadi otak dari komplotan ini. Mereka biasanya mengincar barang-barang berharga di dalam toko seperti rokok, susu, hingga uang yang tersimpan di dalam kasir atau brankas.

"Para pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan membobol Alfamart, di Cikalongwetan dan Haji Gofur Ngamprah," kata Wakapolres Cimahi Kompol Andry Fran Ferdyawan kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (4/2/2025).

Andry mengungkapkan, aksi kejahatan mereka terakhir kali dilakukan pada 28 Januari 2025 dengan membobol minimarket di Jalan Ciawitali, RT 04/03, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung Barat.

Pelaku masuk ke dalam toko dengan membobol minimarket melalui jendela, genting, hingga merusak pintu masuk. Para pelaku juga melubangi tembok menggunakan palu dan linggis agar bisa masuk ke dalam toko.

"Untuk modus operandi pelaku pembobol Alfamart dengan cara membobol dinding mengunakan palu, linggis serta obeng," ucapnya.

Dari tangan pelaku anggota Satreskrim Polres Cimahi dan Unit Reskrim Polsek Cikalongwetan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti palu, linggis, pahat, hingga mata bor.

"Mereka ingin menguasai barang yang ada di minimarket seperti rokok, untuk kemudian barang curian itu dijual dan uangnya dibagikan oleh mereka," ujar Andry.

Lebih lanjut, ucap Andry, komplotan pembobol toko modern itu dipimpin oleh pria yang disebut kapten yakni yang berinisial S. Dia yang merencanakan sekaligus menjalankan aksinya.

"Atas tindakan itu, ketiga pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun," sebutnya.

Sementara pelaku S mengaku telah membobol 4 toko modern di wilayah KBB sejak bulan Desember 2024. Barang yang dicuri lalu dijual kembali kepada para pengecer dengan harga di bawah pasaran.

"Rokok biasanya dijual Rp3-4 juta, lalu keuntungannya dibagi paling dapat antara Rp250 ribu sampai Rp500 ribu," imbuhnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut