get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Aksi Unjuk Rasa, Honorer Satpol PP Resah tak diangkat-angkat.

Jelang Ramadhan, Satpol PP Kota Bandung Razia Minol hingga Obat Terlarang

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:50 WIB
header img
Razia minuman beralkohol. (Foto: Humas Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menjelang Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersinergi dengan aparat penegak hukum bakal menggelar Operasi Cipta Kondisi di Kota Bandung.

Operasi ini akan melibatkan Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan, dengan fokus utama pada penertiban minuman beralkohol (minol), norma kesusilaan, dan obat-obatan terlarang.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah (Perda).

“Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadhan. Operasi ini akan berujung pada tindak pidana ringan (tipiring),” ucap Rasdian, Rabu (5/2/2025).

Selain itu, operasi ini akan menyasar sepuluh titik prioritas, termasuk sektor sosial, reklame, dan fasilitas umum yang menjadi perhatian utama.

Rasdian menegaskan, kegiatan ini diharapkan tidak hanya berlangsung selama Ramadhan, tetapi dapat berkelanjutan sepanjang tahun untuk menciptakan ketertiban di Kota Bandung.

Senada, Kasubdit Tipidter Polrestabes Bandung, Ipda Gholib Mawaridi mengatakan, operasi ini masih sejalan dengan kegiatan sebelumnya, namun akan ada peningkatan dalam aspek penuntutan hukum.

“Kami terus berkolaborasi dengan Satpol PP untuk menindak pelanggaran. Jika ditemukan tindak pidana, kasus tersebut akan kami serahkan ke Polrestabes Bandung,” ucap Gholib.

Dengan adanya pemerintahan baru di Kota Bandung, Gholib berharap, kebijakan ke depan dapat lebih meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

“Kami optimis di tahun 2025 akan ada kebijakan yang membawa perubahan positif bagi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut