Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Kreator Diminta Hadirkan Siaran Edukatif dan Ramah Anak Selama Ramadhan
Advertisement . Scroll to see content

MUI Tegaskan Gas LPG 3 Kg dan Pertalite bagi Orang Kaya Haram

Jum'at, 07 Februari 2025 | 15:14 WIB
  • author Rizal Fadillah
MUI Tegaskan Gas LPG 3 Kg dan Pertalite bagi Orang Kaya Haram
Majelis Ulama Indonesia. (Foto: Ist)

"Semua itu sudah diatur distribusinya dan termasuk sanksi serta hukuman atas orang yang menyalahgunakan. Adapun dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram," jelasnya.

Hal itu didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan berikut:

1. Melanggar prinsip keadilan

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat An-Nahl ayat 90:

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat Kebajikan …”

"Orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan," ujar Kiai Miftah.

Kiai Miftah mengatakan, subsidi adalah amanah dari pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan. Menggunakannya tanpa hak dapat dianggap sebagai penyelewengan (khianat).

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut