Valentine Haram? Ini Kata MUI soal Batasan Cinta Kasih dalam Islam
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/05/02/37da4_mui.jpg)
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Setiap tahun, perayaan Valentine menjadi polemik di tengah masyarakat. Fenomena ini sering dikaitkan dengan ungkapan cinta kasih, tetapi di sisi lain juga memunculkan pertanyaan besar.
Apakah cinta kasih harus diekspresikan dalam satu hari tertentu dengan cara yang tidak selaras dengan nilai-nilai agama dan budaya?
Menjawab hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa Islam tidak menolak cinta kasih, tetapi menekankan agar manifestasinya tetap berada dalam koridor ajaran agama dan moral yang berlaku.
“Islam mengajarkan soal cinta kasih antar sesama, yang didasarkan pada hubungan sesama umat Islam, atau dikenal sebagai ukhuwah islamiyah. Sekalipun kita berbeda pemikiran dan istinbat hukum dalam wilayah mukhtalaf, kita tetap bersatu dalam konteks ukhuwah islamiyah,” kata Kiai Ni’am, dikutip laman MUI, Jumat (14/2/2025).
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan bahwa selain ukhuwah islamiyah, Islam juga menekankan pentingnya ukhuwah wathaniyah, yaitu persaudaraan atas dasar kebangsaan.
Menurutnya, perbedaan suku, bahasa, dan budaya tidak boleh menjadi pemicu konflik dan permusuhan, melainkan harus disikapi dengan semangat kekeluargaan dan persaudaraan.
“Sekalipun kita berasal dari suku yang beragam, bahasa daerah yang berbeda, keragaman itu tidak boleh menjadi alasan untuk bertentangan, berkonflik, apalagi bermusuhan. Semangatnya adalah kekeluargaan, persaudaraan, dan cinta kasih,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiai Ni’am juga menekankan konsep ukhuwah insaniyah, yaitu persaudaraan berbasis kemanusiaan. Menurutnya, sekalipun terdapat perbedaan kewarganegaraan, adat-istiadat, dan asal-usul, manusia tetap disatukan oleh nilai-nilai luhur kemanusiaan.
“Kita tidak boleh hanya karena beda suku, beda negara, dan beda bangsa, lalu berpisah, bertentangan, apalagi bermusuhan dan berbunuh-bunuhan,” ungkapnya.
Terkait perayaan Valentine, Kiai Ni’am mengingatkan bahwa cinta kasih harus diekspresikan sesuai dengan norma agama dan moral. Jika perayaan tersebut hanya sebatas ekspresi cinta kasih yang universal, maka semangat itu harus diterapkan setiap hari.
Namun, jika Valentine dijadikan ajang untuk perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama dan hukum, maka hal itu jelas dilarang.
“Soal Valentine itu tradisi. Jika hanya diambil sebagai manifestasi cinta kasih, maka setiap hari kita harus Valentine, setiap hari kita harus mengedepankan semangat cinta kasih," ungkapnya.
"Tetapi jika ekspresi Valentine berupa cinta-cintaan yang membangun hubungan di luar ketentuan agama, bertabrakan dengan aturan hukum negara, dan nilai-nilai masyarakat, maka tentu itu terlarang dan haram hukumnya,” tambahnya.
Kiai Ni’am berharap masyarakat memahami makna cinta kasih yang sesungguhnya dan tidak terjebak dalam perayaan yang berpotensi melanggar norma agama dan etika sosial.
“Saya kira ini perlu dipahami dan bisa menjadi pedoman kita bersama,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah