Iluni UI Dampingi Alumni FEUI dalam Kasus Dugaan PO Fiktif
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/15/30a91_ui.jpg)
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) berkomitmen untuk mendampingi Dedi Abdul Rahmat Saleh, alumni Fakultas Ekonomi UI (FEUI) angkatan 2001, yang menjadi korban dugaan rekayasa purchase order (PO) fiktif pegawai PT Sewu Sentral Primatatama, pemilik gerai minuman Re.juve.
Sekretaris Jenderal Iluni UI, Ahmad Fitrianto, menyatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Re.juve untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Iluni UI berkomitmen melindungi hak-hak anggota serta memastikan penyelesaian permasalahan secara adil.
"Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap kesejahteraan alumni, Iluni UI siap memfasilitasi proses mediasi antara Dedi Abdul Rahmat Saleh dan pihak Re.juve, dengan harapan dapat menemukan solusi yang win-win bagi semua pihak," ujar Ahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu, (15/2/2025).
Iluni UI juga tengah mengkaji lebih dalam dugaan rekayasa proyek tersebut dengan menelaah dokumen yang telah diserahkan Dedi. Jika diperlukan, Iluni UI akan membentuk tim advokasi guna memberikan pendampingan hukum yang lebih kuat.
Selain itu, Iluni UI menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan tersebut secara bijak demi menjaga integritas dan kehormatan semua pihak. Organisasi alumni, kata Ahmad, akan terus mengawal proses hingga tercapai solusi yang adil dan transparan.
Editor : Abdul Basir