get app
inews
Aa Text
Read Next : Efisiensi Anggaran, Pemkab Sumedang Pastikan Program Sudah Sesuai Arahan Pusat

Matangkan Efisiensi APBD 2025, Bey: Jangan Ganggu Kinerja Pelayanan Publik 

Selasa, 18 Februari 2025 | 09:08 WIB
header img
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

"Perlu diperhatikan betul jangan sampai efisiensi ini ada pelayanan kepada masyarakat berkurang itu tidak boleh," ujarnya.

Sejalan dengan itu, Bey mendorong seluruh ASN untuk dapat bekinerja maksimal. Sehingga setiap pemangku kebijakan di perangkat daerah tak selalu berprinsip untuk merekrut tenaga ahli untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan.

Hal ini sejalan dengan topik yang tengah hangat diperbincangkan di tengah masyarakat bahwa setelah dilantik, kepala daerah terpilih dilarang mengangkat tenaga ahli maupun staf khusus (stafsus). 

Hal itu diberlakukan juga terkait dengan efisiensi anggaran di pemerintahan daerah. Selain itu juga terkait dengan mencegah pengangkatan pegawai yang didasarkan pada kepentingan politik.

Sementara bagi tenaga kerja non - ASN yang sudah lama bekerja di perangkat daerah, akan terus ditata secara bertahap dengan integerasi antara perangkat daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut