get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras, Saluran di Leuwipanjang Meluap ke Jalan hingga Banjir di Cinunuk

Polrestabes Bandung Razia Toko Miras di Leuwipanjang, Ribuan Botol Minuman Haram Impor Disita

Selasa, 18 Februari 2025 | 20:48 WIB
header img
Polisi menyita puluhan jeriken berisi tuak dan ribuan botol miras dari toko miras yang berjejer di tepi Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Leuwipanjang, Kota Bandung. (FOTO: AGUS WARSUDI)

"Pasti akan ada pihak-pihak yang dimintai keterangan, mereka para penjual miras. Nanti kami akan laksanakan sidang tipiring sesuai perda Kota Bandung," ujar AKBP Agah.

Kasatresnarkoba menuturkan, razia ini bentuk komitmen Polrestabes Bandung menjaga kondisivitas Kota Bandung dan memelihara kamtibmas. "Apalagi menjelang bulan suci Ramadan 2025," tuturnya.

AKBP Agah mengatakan, kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas sering terjadi karena pelaku menenggak minuman keras dan mengonsumsi narkoba. 

"Minuman keras tidak boleh dijual bebas. Ada pengawasan, larangan, dan ketentuannya. Memang ada izin, tetapi di tempat-tempat tertentu. Kalau dijual ilegal, sehingga masyarakat umum bisa bebas membeli dan minum di mana saja, tentu berpotensi menjadi ancaman atau gangguan kamtibmas," ucap AKBP Agah.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut