get app
inews
Aa Text
Read Next : Kembali Digelar, Tahura Trail Running Race 2025 Bawa Pesan Pelestarian Hutan

5 Remaja Pelaku Perundungan di Bandung Ditetapkan sebagai Tersangka

Jum'at, 21 Februari 2025 | 20:35 WIB
header img
Aksi para pelaku menganiaya korban (lingkaran merah). Polisi menetapkan 5 pelaku sebagai tersangka. (Foto: Tangkapan Layar)

"Terhadap lima ABH sudah kami tetapkan sebagai tersangka, proses hukum berlannjut. Sedangkan dua remaja lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ucap AKBP Abdul Rahman. 

Ditanya apakah dalam rentang waktu empat bulan sejak Desember 2024 itu ada proses mediasi atau perdamaian dengan korban? Kasatrrskrim memastikan tidak ada. "Itu belum ada pertemuan (mediasi) antarkeluarga," ujar Kasatreskrim. 

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja dibuli teman-temannya di lahan kosong. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para pelaku dan korban merupakan siswa SMPN 53 Bandung. 

Video aksi perundungan itu viral di media sosial (medsos). Dalam video terlihat para pelaku memukuli korban secara sadis. Korban beberapa kali tersungkur. 

Korban mengalami pemukulan empat kali di wajah, pemukulan menggunakan bambu ke kaki tiga kali, dan tendangan ke perut dan punggung sekitar 20 kali. Pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak melapor kepada orang tua.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut