get app
inews
Aa Text
Read Next : DBMPR Jabar Gerak Cepat Tangani Jembatan Cipager yang Tergerus Banjir

Banjir Puncak Cisarua, Ini Penjelasan PTPN soal Isu Alih Fungsi Lahan

Senin, 03 Maret 2025 | 21:32 WIB
header img
Kawasan Puncak Cisarua. (Foto: Ist)

“Aktivitas ini seringkali dilakukan tanpa izin dan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan maupun sosial. Sampai dengan saat ini, PTPN I Regional 2 bersama pemerintah daerah, terus berupaya mengatasi tantangan ini melalui koordinasi dan penegakan hukum, meskipun kompleksitas masalah okupasi memerlukan penanganan yang sistematis dan melibatkan banyak pihak,” ucap Wahdian dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).

Dalam setiap perubahan penggunaan lahan, PTPN I Regional 2 senantiasa selalu mempertimbangkan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak lingkungan.

Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain penanaman kembali vegetasi di area-area tertentu untuk menjaga keseimbangan ekosistem seperti yang sebelumnya seringkali dilakukan di Kawasan Agrowisata Gunung Mas.

Seperti pengelolaan daerah resapan air guna memastikan air hujan dapat terserap dengan baik dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.

Kerja sama pemanfaatan lahan telah melalui prosedur, tidak dilakukan secara mandiri oleh PTPN, melainkan melalui koordinasi dan persetujuan dari pemerintah daerah serta melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut