Mudik Gratis Lebaran 2025 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Syarat Mudik Jasa Raharja Tahun 2025
- KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar)
- Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK Motor
- Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku (Bagian SKPD/ Bukti Pembayaran Pajak Sepeda Motor)
- Pendaftar dan calon peserta yang didaftarkan harus mempunyai hubungan keluarga yang dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah atau Akta Lahir
- Satu orang pendaftar maksimal mendaftarkan 4 orang dewasa (≥ 3 tahun untuk moda Kereta dan ≥ 5 tahun untuk moda Bus)
- Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali termasuk calon peserta yang didaftarkan
- Calon pemudik hanya dapat mendaftar pada satu BUMN, seluruh pendataan akan berdasarkan data NIK. Jika terdeteksi ada pendaftaran ganda maka peserta otomatis akan gugur.
Editor : Agung Bakti Sarasa